Oleh:
Ari Akbar Devananta*
Genderang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 sudah ditabuh pasca akhir januari lalu. Namun, hingga kini kesiapan
Indonesia dalam menghadapi era keterbukaan di ASEAN masih belum maksimal sebagai contoh dapat dilihat kesiapan
sektor perikanan dalam menghadapi MEA 2015. Daya saing
komoditi perikanan Indonesia dinilai masih relatif lemah menghadapi era MEA 2015. Pemerintah dan semua pemangku kepentingan di sektor ini harus
bekerja keras meningkatkan daya saing karena kalau tidak, Indonesia berpotensi
hanya akan menjadi penonton di negeri
sendiri.
Adanya MEA 2015 ini akan menjadi sebuah peluang
sekaligus tantangan bagi negara -negara ASEAN khususnya Indonesia. Peluang,
karena produk-produk Indonesia akan mendapat pasar di kawasan ASEAN.Indonesia
harus siap mengahadapi MEA 2015 karena dengan adanya MEA 2015 ini, secara tidak
langsung masyarakat Indonesia dituntut untuk lebih kreatif dan mengeluarkan kebijakan-kebijakan strategis
yang memberi banyak keuntungan bagi pengembangan usaha dalam negeri sehingga mampu bersaing dengan produk
negara Anggota ASEAN lainnya. Integrasi ekonomi di
ASEAN ini berpeluang menjadi batu loncatan strategis bagi Indonesia untuk
memiliki posisi tawar yang kuat dalam konstelasi politik global.
Daya Saing
Indonesia
memiliki peran strategis dan potensi sebagai negara penghasil produk perikanan
berkualitas dan sekaligus menjadi pusat pasar produk olahan perikanan tidak
hanya tingkat ASEAN tetapi dunia.Oleh karena itu, Pekerjaan Rumah (PR) besar
Indonesia dalam menghadapi MEA adalah upaya percepatan penguatan mutu produk
khususnya produk perikanan sehingga bisa bersaing dengan memeliki posisi tawar
kuat di ketatnya persaingan dagang ASEAN bahkan dunia. Kunci untuk bisa menghimpun kesuksesan dan memenangkan
pasar di MEA 2015adalah daya saing. Daya saing ini meliputi daya saing dari segi
sumber daya manusia dan segi produk. Salah satu kunci yang berkaitan dengan
potensi dari UMKM olahan
perikanan Indonesia di MEA 2015 adalah daya saing produk yang erat kaitannya
dengan standarisasi produk. Pencanangan SNI produk
perikanan oleh para pelaku UMKM ini menjadi penting karena standarisasi ini dibutuhkan dalam
persaingan tidak hanya tingkat ASEAN
melainkan global.
UMKM
memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian riil Indonesia. UMKM
berperan dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Data dari BPS 2012 menunjukkan
bahwa kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia tahun 2011 sebesar 56,6% dan
menyerap 97% dari tenaga kerja nasional. UMKM juga berkontribusi dalam penambahan
devisa negara dalam bentuk penerimaan ekspor sebesar 27.700 milyar dan
menciptakan peranan 4,86% terhadap total eksporIndonesia.
Peran SNI
SNI memiliki manfaat
yang besar sebagai upaya penguatan dan perlindungan produk khususnya produk
UMKM Indonesia. Mengetahui besarnya manfaat dari SNI maka upaya penerapan SNI
di bidang perikanan pun mulai digarap serius, hal ini dibuktikan dengan kinerjaDirektorat Jenderal Pengolahan & Pemasaran Hasil Perikanan (DP2HP) melalui Panitia
Teknis (PT) 65-05
produk perikanan sampai saat ini telah berhasil menyusun 160 Standar Nasional Indonesia
(SNI) yang terdiri dari SNI produk perikanan dan SNI metode pengujian. Pada
tahun 2013 PT 65-05 telah menyelesaikan Rancangan SNI sebanyak 8 Rancangan SNI yang sudah diserahkan
ke BSN untuk dijadikan SNI termasuk produk kaleng dari UKM dan lainnya dengan
standar mutu.
Upaya
percepatan harmonisasi SNI produk perikanan dengan standar internasional tengah
dilakukan oleh Direktorat Pengolahan Hasil bekerjasama dengan project TSP 2 yang melakukan kajian
harmonisasi SNI produk perikanan dengan standar regional dan internasional
seperti standar dari negara-negara ASEAN, standar ISO, Codex, standar dari Uni
Eropa dan standar internasional lainnya. Kementrian Kelautan dan Perikanan
(KKP) sudah punya satu lembaga sertifikasi produk (LS-pro) dan sedikitnya 25
laboratorium perikanan yang sudah terakreditasi.
Pada
tahun 2014, standar produk perikanan yang dimiliki sebanyak 160 Standar Nasional Indonesia (SNI) produk perikanan sudah harmonis dengan standar Codex. Standar Codex digunakan sebagai referensi bagi negara
anggota Codex dalam mengembangkan standar atau regulasi di bidang pangan dalam
rangka melakukan harmonisasi secara internasional. Artinya, sebanyak 160 produk
perikanan berlabel SNI telah diakui dunia internasional dan siap menyerbu pasar
dunia. KKP sendiri menargetkan setiap tahunnya akan ada 10 produk
perikanan baru yang memiliki SNI. SNI menjadi jurus jitu untuk membendung dan
mengatasi serbuan produk impor. Serta bagian dari cara untuk meningkatkan
kualitas produk yang diproduksi terutama oleh para pelaku UMKM.
Masih
rendahnya konribusi UMKM terhadap devisa negara perlu diperkuat dengan
standarisasi mutu produk yang diberlakukan kepada seluruh pelaku UMKM di
Indonesia sehingga harapannya dengan dimilikinya tingkat standar mutu yang sama
dengan negara – negara di Eropa dan Asia maka produk lokal unggulan UMKM
Indonesia mampu bersaing secara sehat di pasar bebas, dimulai dengan terbukanya
pasar bebas ASEAN di MEA 2015.
Berkenaan
dengan standar mutu produk ini tidak bisa tidak hanya dilimpahkan pada satu kementrian
terkait saja, dalam hal ini seperti Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP),
Kementrian Pertanian dan sejenisnya, akan tetapi perlu adanya sinergitas yang
apik dengan stakeholder terkait
seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Majelis Ulama Indonesia (MUI),
Badan Standarisasi Nasional (BSN), Kementrian Perindustrian dan Perdagangan dan
Kementrian Koperasi sehingga daya saing dan posisi tawar dari UMKM Indonesia
mulai diperhitungkan di tingkat global.
Dukungan Pemerintah
Di
sisi lain, dukungan kebijakan pemerintah untuk inovasi produk olahan perikanan
UMKM memang sangat dinantikan. Pemeringkatan UMKM yang dijalankan pemerintah
diharapkan bisa mempermudah akses dana pengembangan usaha dan mekanisme reward bagi UMKM yang berprestasi yang
ditetapkan pemerintah sehingga mampu menstimulus produktivitas dan inovasi dari para pelaku UMKM
untuk senantiasa bergerak maju.
*Mahasiswa Jurusan
Perikanan UGM
Pegiat Forum Kajian Perikanan
Pengurus Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog
Indonesia Klaster Mahasiswa.
0 comments: