Oleh: Siti Nurjanah*
Indonesia memiliki 92 pulau
terluar yang memiliki titik pangkal yang berbatasan dengan 10 negara tetangga,
yaitu Australia, Malaysia, Singapura, India, Thailand, Vietnam, Fillipina,
Palau, Papua Nugini dan Timor Leste. Pulau-pulau itu tersebar di 9 provinsi
yang sebagian besar terdapat di kepulauan Riau dan Maluku. Setengah dari
pulau-pulau tersebut berpenghuni dengan luas pulau antara 0,02-2000 km²
(Departemen Kelautan dan Perikanan, 2005).
source image: beranda MITI |
Pulau Terluar menjadi garda
terdepan dalam menjaga wilayah kedaulatan Indonesia. Posisinya sangat strategis
untuk menarik garis Batas Laut Teritorial, Zona Tambahan, Batas Landas
Kontinen, dan zona ekonomi Eksklusif. Indonesia sebagai negara kepulauan yang
telah diakui oleh UNCLOS (United Nations
Convention On The Law Of The Sea) dan telah diratifikasi, berhak menentukan
garis batasnya. Dari 183 Titik Dasar (TD) yang menjadi patokan untuk menarik
garis pangkal, tercatat ada 92 TD berada di pulau-pulau kecil terluar. Hal ini
berarti keberadaan pulau terluar sangat vital dalam kerangka kedaulatan negara.
Dipertegas lagi oleh PP No. 38 Tahun 2002 tentang Daftar Koordinat Geografis
Titik-Titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia.
Anggapan bahwa pulau terluar
merupakan pulau liar tak terurus dan seonggok batu karang, tidak selamanya
benar. Kurang lebih hanya sepertiga dari pulau terluar yang dihuni, selebihnya
masih berupa hutan bervegetasi lebat sampai jarang. Selain itu beberapa pulau
terluar memiliki potensi wisata, keanekaragaman terumbu karang, dan sumber daya
perikanan (Retraubun et al, 2005).
Keadaan ekonomi di sebagian
besar pulau terluar Indonesia masih tergolong rendah, hal ini disebabkan karena
kurangnya informasi dan perhatian pemerintah terhadap pulau terluar Indonesia.
Sebagai salah satu contoh pulau terluar Indonesia yang perlu diperhatikan oleh
pemerintah pusat adalah Pulau Rangsang, Pulau Merbau, Pulau Padang, dan Pulau
Topang yang terdapat di Kabupaten kepulauan Meranti (berbatasan dengan
Malaysia).
Minimnya infrasktruktur, illegal fising, illegal loging, pencurian pasir
laut dan abrasi yang terus menerus, menyebabkan luas daratan pulau-pulau
terluar Pulau Meranti terkikis. Kondisi ini berdampak luas terhadap struktur
ekonomi dan sosial masyarakat yang tinggal di pesisir kawasan pantai
pulau-pulau terluar. Kemiskinan dan minimnya sumber daya manusia menjadi sangat
dominan di daerah ini (Haluanmedia.com).
Potensi budidaya perairan yang
terdapat di pulau terluar Indonesia masih belum optimal untuk dimanfaatkan
karena kurangnya sumber daya manusia. Wilayah gugusan pulau-pulau terluar
secara ekonomis mempunyai potensi yang sangat kaya akan lahan yang relatif
luas, sumberdaya laut, sumber daya tambang dan pariwisata. Dan jika berhasil
dikembangkan secara optimal dan berkelanjutan, pulau-pulau terluar ini bukan
saja akan menjadi sumber pertumbuhan baru, melainkan sekaligus akan mengurangi
kesenjangan pembangunan antar wilayah dan kelompok sosial.
*) Mahasiswi
Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Diponegoro
Dimuat di Beranda Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI)
Refrensi :
Bappeda Sulawesi Tengah.
Dimuat di Beranda Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI)
Refrensi :
Bappeda Sulawesi Tengah.
Departemen
Kelautan dan Perikanan. 2005. Daftar Pulau Terluar Indonesia. http://id.wikipedia
.org/wiki/Daftar_pulau_terluar_Indonesia.
Retraubun, A. 2005, Pengelolaan Pulau-pulau Kecil. Direktorat Pemberdayaan Pulau-pulau Kecil, Direktorat Jenderal Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Departemen Kelautan dan Perikanan-RI. http://haluanmedia.com/kepri/berita-daerahkepri/meranti/2013/01/18/pulau-terluar-minta-perhatian-pusat.html
Retraubun, A. 2005, Pengelolaan Pulau-pulau Kecil. Direktorat Pemberdayaan Pulau-pulau Kecil, Direktorat Jenderal Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Departemen Kelautan dan Perikanan-RI. http://haluanmedia.com/kepri/berita-daerahkepri/meranti/2013/01/18/pulau-terluar-minta-perhatian-pusat.html
0 comments: